PENERAPAN ALGORITMA RSA PADA TANDA TANGAN DIGITAL DALAM SURAT KETERANGAN PENGANTAR ONLINE DI LINGKUNGAN RT.05/RW.04 PERUMAHAN BUANA GARDENIA PINANG KOTA TANGERANG

Penulis

  • Riznandjaya Shafahad Universitas Budi Luhur
  • Mufti Mufti Universitas Budi Luhur

Kata Kunci:

Surat Keterangan Pengantar, Tanda Tangan Digital, Algoritma Rivest Shamir Adleman (RSA), Hash Message Digest 5 (MD5)

Abstrak

Surat pengantar adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memberikan penjelasan terkait keperluan administratif seperti pengajuan izin, mengurus administrasi kependudukan, atau sebagai syarat dalam proses atau pengurusan kegiatan tertentu. Pada lingkungan RT.05/RW.04 Perumahan Buana Gardenia Pinang Kota Tangerang, peneliti mengidentifikasi sebuah permasalahan, yaitu masih diterapkannya sistem pembuatan surat keterangan pengantar secara manual. Padahal kondisi yang ada saat ini sebagian besar warga memiliki kesibukan yang tinggi, termasuk Ketua RT. Jadi antara warga dengan Ketua RT sulit mempunyai kesempatan untuk bertemu secara langsung, sehingga menjadi suatu kendala apabila warga memiliki keperluan terhadap Ketua RT, khususnya keperluan yang mendesak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lingkungan RT.05/RW.04 Perumahan Buana Gardenia Pinang Kota Tangerang membutuhkan sistem pembuatan surat keterangan pengantar berbasis website. Dengan kehadiran dan penerapan sistem ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga bagi warga yang mengajukan, Ketua RT yang memverifikasi, serta Ketua RW yang memvalidasi surat, karena sistem ini dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Maka peneliti memutuskan untuk membuat sistem pembuatan surat keterangan pengantar berbasis website dengan menerapkan algoritma kriptografi RSA dan hash MD5 dalam pembentukan tanda tangan digital berupa QR Code yang tertera pada surat tersebut. Rata-rata kecepatan proses hashing yang dihasilkan adalah 0.04112 detik, sedangkan rata-rata kecepatan proses enkripsi yang dihasilkan adalah 0.18365 detik. Selanjutnya, hasil yang didapat dari penerapan kombinasi kedua algoritma ini adalah keaslian dokumen yang dihasilkan dapat dibuktikan, yaitu dengan memindai QR Code yang sebelumnya dihasilkan sebagai tanda tangan digital. Pemindaian QR Code tersebut kemudian akan menghasilkan link URL, yang ketika dibuka di browser akan menampilkan halaman hasil validasi dokumen yang status keasliannya sedang dibuktikan. Rata-rata kecepatan dekripsi yang dihasilkan adalah 0.163 milidetik.

Referensi

E. Setyawati, Suyudi, F. A. Gunantara, and H. Wijoyo, “Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Surat Pengantar Berbasis Website dengan Framework Codeigniter Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan pada Desa Tambaksari Kidul Kabupaten Banyumas,” Jurnal Informasi dan komputer (JIK) STMIK Dian Cipta Cendikia Kotabumi, vol. 9, no. 1, pp. 22–31, 2021.

F. Vauzia, N. W. Kirana, P. P. Rosulindo, U. Wusqo, and M. Akmal, “Pembuatan dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Permohonan Surat Keterangan Berbasis Website Di Desa Sariwangi,” SEWAGATI, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 8, no. 1, pp. 1116–1125, 2024.

V. H. Zulian and P. Purwanto, “Implementasi Tanda Tangan Digital (Digital Signature) Menggunakan Algoritme Elgamal pada Dokumen di Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Curug Berbasis Web,” Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (SENAFTI), vol. 1, no. 1, pp. 386–393, Sep. 2022.

M. H. Romadhon, Y. Yudhistira, and Mukrodin, “Sistem Informasi Rental Mobil Berbsasis Android dan Website Menggunakan Framework Codeigniter 3 Studi Kasus : Cv Kopja Mandiri,” Jurnal Sistem Informasi Dan Teknologi Peradaban (JSITP), vol. 2, no. 1, pp. 30–36, 2021.

Y. Anshori, A. Y. E. Dodu, and D. M. P. Wedananta, “Implementasi Algoritma Kriptografi Rivest Shamir Adleman (RSA) pada Tanda Tangan Digital,” Techno.COM, vol. 18, no. 2, pp. 110–121, May 2019.

H. Mursid, J. Supardi, and M. Q. Rizkie, “Pengujian Integritas File Operasi Tanda Tangan Digital Menggunakan Kombinasi Hash MD5, RSA dan Skema QR-Cod,” Jurnal Generic, vol. 14, no. 2, pp. 30–37, Jul. 2022, doi: 10.18495/generic.v14i2.135.

Muh. Taufiqurrahman, Irawan, and I. Syamsuddin, “Perancangan Sistem Tanda Tangan Digital (Digital Signature),” Prosiding Seminar Nasional Teknik Elektro dan Informatika (SNTEI) 2020, pp. 60–65, Oct. 2020.

M. H. Santoso, N. D. Girsang, H. Siagian, A. Wahyudi, and B. A. Sitorus, “Perbandingan Algoritma Kriptografi Hash MD5 Dan SHA-1,” Prosiding Seminar Nasional Teknologi Informatika (SEMANTIKA), vol. 2, no. 1, pp. 54–59, Nov. 2019.

B. K. Hutasuhut, S. Efendi, and Z. Situmorang, “Digital Signature Untuk Menjaga Keaslian Data dengan Algoritma MD5 dan Algoritma RSA,” InfoTekJar (Jurnal Nasional Informatika dan Teknologi Jaringan), vol. 3, no. 2, pp. 164–169, Mar. 2019, doi: 10.30743/infotekjar.v3i2.1019.

I. Saputra and S. D. Nasution, “Perbandingan Performa Algoritma MD5 dan SHA-256 dalam Membangkitkan Identitas File,” Jurnal Sains Komputer dan Informatika (J-SAKTI), vol. 6, no. 1, pp. 172–187, Mar. 2022.

Unduhan

Diterbitkan

30-09-2024

Cara Mengutip

Shafahad, R., & Mufti, M. (2024). PENERAPAN ALGORITMA RSA PADA TANDA TANGAN DIGITAL DALAM SURAT KETERANGAN PENGANTAR ONLINE DI LINGKUNGAN RT.05/RW.04 PERUMAHAN BUANA GARDENIA PINANG KOTA TANGERANG. Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi (SENAFTI), 3(2), 190–198. Diambil dari https://senafti.budiluhur.ac.id/index.php/senafti/article/view/1476

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama